Siapa pun mungkin tidak menginginkan ini. Namun, bisa saja ini
terjadi. Bukan berharap, hanya menyiapkan hati agar lukanya tidak sakit…
Ketika kita memohon pada Allah dalam istikharah agar ‘si dia’ ditakdirkan untuk kita, namun hasil musyawarah berkata lain, mungkin hati kita terluka..
Kita melihatnya sebagai sosok yang baik agama dan akhlaq-nya, kita melihatnya sebagai calon imam yang bijaksana, kita melihatnya sebagai calon ayah yang penyayang…
Namun, tidak demikian dengan hasil musyawarah…
Terluka? Mungkin.
Sakit? Jangan… Jangan sakiti hatimu! Sayangilah hatimu… *smile*
Cobalah berpikir lebih jernih. Posisikan dirimu pada posisi orang tuamu yang anak gadisnya hendak dipinang orang. Tentu tidak ada yang dia inginkan selain kebaikan untukmu..
Ingat, menikah itu urusan yang sangat serius. Miitsaqan ghalizha! Ikatan yang kuat!!!
Coba ingat-ingat lagi agama dan akhlaq si dia yang orang tuamu khawatirkan, hilangkan segala alasan yang membuatmu mentolerir kekurangannya itu. Coba pikirkan, “Apakah aku bisa taat, sabar, dan bersyukur jika keadaanya seperti itu?”.
Biasanya, mereka bisa berpikir lebih jernih daripada kita. Bekal ilmu dan pengalaman mereka dalam berumah tangga tentu lebih banyak dari kita. Mereka sudah tahu sulitnya membangun rumah tannga. Mereka pun menilai lebih objektif dari kita, tanpa dicampuri ‘perasaan’..
Wanita itu sangat lemah urusan ‘perasaan’. Oleh karena itu, kalau belum akad, jangan dipupuk dulu.. Sehingga apa pun yang terjadi nantinya, hatimu tidak sakit…
Berprasangkalah yang baik kepada Allah. Yakinlah, bahwa Allah telah menyiapkan seseorang yang jauh lebih baik untukmu, duniamu, akhiratmu, serta keluargamu! *smile*
Kompakkan otak dan hati, yaa… *smile*
========================
“Menikah itu bukan hanya menyatukan dua insan, tapi menyatukan dua keluarga besar..” kalimat ini begitu melekat, sejak membacanya bertahun-tahun yang lalu, saat aku belum memikirkan apa itu ‘menikah’. Tapi, kalimat ini begitu lekat…
*ingat, wali harus mengetahui hadits ini (hadits itu ditujukan untuk wali) sebelum musyawarah:
Abu Hurairah radhiAllahu ‘anhu mengabarkan bahwa Rasulullah shallAllahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ
“Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang wanita kalian, maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.”
(HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al-Albani t dalam Al-Irwa’ no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022)”
Ketika kita memohon pada Allah dalam istikharah agar ‘si dia’ ditakdirkan untuk kita, namun hasil musyawarah berkata lain, mungkin hati kita terluka..
Kita melihatnya sebagai sosok yang baik agama dan akhlaq-nya, kita melihatnya sebagai calon imam yang bijaksana, kita melihatnya sebagai calon ayah yang penyayang…
Namun, tidak demikian dengan hasil musyawarah…
Terluka? Mungkin.
Sakit? Jangan… Jangan sakiti hatimu! Sayangilah hatimu… *smile*
Cobalah berpikir lebih jernih. Posisikan dirimu pada posisi orang tuamu yang anak gadisnya hendak dipinang orang. Tentu tidak ada yang dia inginkan selain kebaikan untukmu..
Ingat, menikah itu urusan yang sangat serius. Miitsaqan ghalizha! Ikatan yang kuat!!!
Coba ingat-ingat lagi agama dan akhlaq si dia yang orang tuamu khawatirkan, hilangkan segala alasan yang membuatmu mentolerir kekurangannya itu. Coba pikirkan, “Apakah aku bisa taat, sabar, dan bersyukur jika keadaanya seperti itu?”.
Biasanya, mereka bisa berpikir lebih jernih daripada kita. Bekal ilmu dan pengalaman mereka dalam berumah tangga tentu lebih banyak dari kita. Mereka sudah tahu sulitnya membangun rumah tannga. Mereka pun menilai lebih objektif dari kita, tanpa dicampuri ‘perasaan’..
Wanita itu sangat lemah urusan ‘perasaan’. Oleh karena itu, kalau belum akad, jangan dipupuk dulu.. Sehingga apa pun yang terjadi nantinya, hatimu tidak sakit…
Berprasangkalah yang baik kepada Allah. Yakinlah, bahwa Allah telah menyiapkan seseorang yang jauh lebih baik untukmu, duniamu, akhiratmu, serta keluargamu! *smile*
Kompakkan otak dan hati, yaa… *smile*
========================
“Menikah itu bukan hanya menyatukan dua insan, tapi menyatukan dua keluarga besar..” kalimat ini begitu melekat, sejak membacanya bertahun-tahun yang lalu, saat aku belum memikirkan apa itu ‘menikah’. Tapi, kalimat ini begitu lekat…
*ingat, wali harus mengetahui hadits ini (hadits itu ditujukan untuk wali) sebelum musyawarah:
Abu Hurairah radhiAllahu ‘anhu mengabarkan bahwa Rasulullah shallAllahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ
“Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang wanita kalian, maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.”
(HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al-Albani t dalam Al-Irwa’ no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022)”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar